Kontrak Medik
Ndeadmin | Diposting pada |
Pendahuluan
Tulisan ini akan mengurai karakteristik hubungan dokter dengan pasien, yang pada akhirnya kita kenal dengan kontrak medik. Hubungan dokter dan pasien adalah hubungan keperdataan, dimana secara yuridis hubungan dokter dengan pasien dapat dimasukkan dalam kelompok hubungan kontrak. Dan yang menjadi objeknya adalah layanan kesehatan. Sehingga nanti, jika terjadi sengketa diantara keduanya haruslah mengikuti hukum keperdataan, bukan hukum pidana. (Tulisan ini tidak menyinggung topik pidana medik, yang nanti akan mendapat tempat pembahasan tersendiri).
Kontrak medik lahir dari adanya pertemuan pikiran (meeting of mind) dari dokter dan pasien terhadap suatu hal (sollis) yang berkaitan dengan layanan kesehatan. Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945 telah mengatur dengan tegas bahwa warga negara berhak atas layanan kesehatan yang layak. Dokter berkewajiban memberikan layanan yang layak, sesuai dengan standar profesi, standar prosedur dan standar etik kedokteran.
Diskusi
Kontrak medik berawal dari kesediaan dokter untuk mengikat diri untuk memberikan layanan kesehatan dan pasien mau menerima layanan tersebut. Dengan kata lain, pasien datang untuk mendapatkan layanan kesehatan dan dokter menyanggupinya.
Tanda kontrak medik, yaitu adanya persetujuan (consensual, agreement) dan adanya kepercayaan (fiduciary, trust relationship). Keduanya ini tidak bisa dipisahkan satu dengan lain, agar harmonisasi kontrak medik dapat berjalan dengan baik. Sama halnya dengan kontrak pada umumnya, kontrak medik juga memiliki syarat yang harus dipenuhi, yaitu: adanya persetujuan dari dokter dan pasien, adanya objek kontraknya, yaitu layanan kesehatan dan sebab, (penggerak, bisa berupa jasa yang akan diterima dokter).
Kapan kontrak medik dimulai?
Penting untuk diketahui karena pada saat hubungan dokter dan pasien sudah dimulai, dokter harus memenuhi kewajiban hukum. Dan pada saat itu pula mulai timbulnya tanggangjawab hukum dokter terhadap pasien. Jadi kontrak medik dimulai pada saat pasien datang dan meminta dokter untuk mengobatinya dan dokter menyanggupunya.
Kapan kontrak medik berakhir?
Mengetahui kapan kontrak medik berakhir sama pentingnya dengan mengetahui kapan kontrak medik dimulai. Karena hak dan kewajiban yang dibebankan kepada dokter juga akan ikut berakhir. Berakhirnya hubungan dokter dan pasien akan melahirkan kewajiban pasien untuk membayar imbalan pelayanan yang sudah didapat selama perawatan medik.
Berikut ini adalah beberapa cara berakhirnya kontrak medik, yaitu: pasien sembuh, pasien meninggal, pasien dirujuk, pengakhiran oleh dokter dan pengakhiran oleh pasien.
Simpulan
Hubungan dokter dengan pasien yang kita kenal dengan kontrak medik, prinsipnya sama dengan kontrak pada umumnya. Hanya saya beda dalam objek yang dikontrakkan, yaitu layanan kesehatan.
Pijakan kontrak medik adalah persetujuan dan kepercayaan. Dokter setuju memberikan layanan kesehatan, pasien setuju menerima. Dokter percaya dengan pasien dan pasienpun demikian halnya.
Tinggalkan Balasan